Jombangkab.ngoro. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan perekaman data presensi elektronik ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada 15/01/2026, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Ngoro. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan disiplin dan tertib administrasi kepegawaian.
Camat Ngoro, Nur Evva Maylia, secara langsung memberikan arahan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang mengikuti perekaman. Dalam arahannya, Camat menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam membangun kinerja aparatur yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Absensi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi indikator komitmen, kedisiplinan, dan integritas kita sebagai aparatur pemerintah. PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menunjukkan etos kerja yang baik meskipun memiliki keterbatasan waktu kerja,” tegas Camat Ngoro.

Selain itu, Camat juga mengingatkan agar seluruh PPPK memahami tugas dan fungsi masing-masing serta menjalankan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap sistem absensi fingerprint dapat menjadi sarana evaluasi kinerja yang objektif dan transparan.
Kegiatan perekaman berlangsung tertib dan lancar, diikuti oleh seluruh PPPK Paruh Waktu dari Kecamatan Ngoro, Dinas Pendidikan, dan juga Puskesmas sebanyak 110 orang. Dengan diterapkannya sistem absensi fingerprint ini, diharapkan tercipta peningkatan disiplin kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.