Dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M, jajaran Pemerintah Kecamatan bersama unsur keamanan mengeluarkan imbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat.

Camat Ngoro melalui Plt. Kasi Ketentraman dan ketertiban umum kecamatan ngoro memberikan sosialisasi Surat edaran Bupati nomor 100.3.4.2/1081/415.10/2026 terkait dengan imbauan bulan suci ramadhan tahun 1447H/2026M kepada pemilik warung maupun hiburan untuk meningkatkan menjaga ketertiban lingkungan masing-masing. 

Adapun isi dalam imbauannya, adalah sebagai berikut : Pemilik/pengelola tempat hiburan, pertunjukan dan bioskop serta hiburan malam lainnya dalam menjalankan kegiatannya harap memperhatikan normanorma kepantasan yang berlaku di masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan,  Pemilik warung, restoran atau rumah makan yang terpaksa buka di siang hari selama Bulan Ramadhan diwajibkan memasang tabir/ penutup, Masyarakat umum untuk tidak membunyikan petasan dan sejenisnya yang dapat mengganggu kenyamanan beribadah serta melaksanakan takbiran di masjid/musholla lingkungan masing-masing.

Dengan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh masyarakat, diharapkan Bulan Suci Ramadhan dapat dijalani dengan penuh ketenangan, keamanan, serta membawa keberkahan bagi seluruh warga.