Jombangkab. Sesuai Surat Edaran Bupati Jombang Nomor:800/397/415.01/2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan  Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024, telah dilaksanakan pembacaan Ikrar Netralitas dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam pemilu 2024.

Rabu 26/07/2023 bertempat di halaman kantor Kecamatan Ngoro. Dipimpin langsung oleh Camat Ngoro Endro Wahyudi, S.STP bersamaan dengan apel pagi, pembacaan ikrar netralitas ASN dilangsungkan diikuti semua pegawai kecamatan Ngoro dan beberapa dinas terkait yang ada di wilayah Kecamatan Ngoro. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas.

Dengan adanya ikrar netralitas ini bertujuan agar meningkatkan sikap profesionalisme ASN dan juga mengajak ASN berlaku netral dalam Pemilu khususnya di lingkup Kecamatan Ngoro.